Jumat, 29 Januari 2016

Ada Kampung Korea di Indonesia? Yuk, Ketahui Lebih Jauh Tentang Suku Cia-Cia dan Bahasanya yang Adopsi Aksara Korea!

Sebuah kampung di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, sempat mencuri perhatian nusantara dan dunia beberapa tahun lalu. Pasalnya, penduduk desa yang merupakan suku Cia-Cia ini menggunakan bahasa dan tulisan yang sama seperti bahasa Korea. Kok bisa?

Suku Cia-Cia adalah salah satu suku pedalaman asli Indonesia yang tinggal di Kecamatan Sorawolio, Bau-Bau, Pulau Buton, Sulawesi Tenggara, di mana terdapat penduduk lebih dari 80 ribu jiwa. Pulau Buton sendiri dulunya merupakan pusat penyebaran agama Islam. Namun, aksara Arab yang erat hubungannya dengan agama Islam ternyata tidak bisa mewakili bahasa suku Cia-Cia karena ketika dituliskan, akan muncul makna yang berbeda.

Hal ini sempat menjadi kekhawatiran bagi pemerintah setempat. Mereka takut kebudayaan Cia-Cia akan luntur karena tidak adanya aksara yang dapat mewakili bahasa mereka. Namun, mereka akhirnya mendapat secercah harapan ketika seorang profesor asal Korea datang ke sana dan tertarik pada kebudayaan di Kota Bau-Bau tersebut.

Nah, begini sejarahnya daerah tempat tinggal suku Cia-Cia disebut kampung Korea!

Ternyata, awalnya ada profesor asal Korea yang tertarik untuk mempelajari keragaman budaya di Kota Bau-Bau

Kekhawatiran akan pudarnya kebudayaan suku Cia-Cia disampaikan oleh pemerintah setempat kepada sang profesor yang tertarik dengan kebudayaan di sana. Akhirnya, profesor tersebut membawa perihal ini ke rekan-rekannya di kota Seoul.

Setelah bertahun-tahun melakukan penelitian, profesor tersebut menyimpulkan bahwa ada kemiripan antara bahasa Cia-Cia dan aksara Hangul

Setelah melakukan penelitian bersama rekan-rekannya selama kurang lebih 11 tahun, para profesor dan peneliti asal Korea itu mengatakan bahwa ada persamaan antara bahasa Cia-Cia dan aksara Hangul. Mereka pun memutuskan bahwa aksara Korea dapat digunakan sebagai sistem penulisan bahasa Cia-Cia.

Pada tahun 2009, pemerintah Kota Bau-Bau akhirnya menerima aksara Hangul sebagai sistem penulisan resmi bahasa Cia-Cia

Pemerintah kota Bau-Bau akhirnya menerima aksara Hangul sebagai sistem penulisan resmi bahasa Cia-Cia lewat simposium persamaan bahasa pada tahun 2009. Meskipun tidak 100% dapat diaplikasikan, huruf Hangul dianggap dapat digunakan untuk mewakili bahasa tersebut dan menjaga kebudayaan suku Cia-Cia.

Sejak itu, semua nama jalan dan tempat di daerah tersebut ditulis dalam huruf Hangul dengan arti bahasa Cia-Cia

Sejak keputusan tersebut dibuat, semua nama jalan dan tempat di Kecamatan Sorawolio pun ditulis dengan aksara Hangul, namun tetap memiliki arti bahasa Cia-Cia.

Selain itu, Hangul juga masuk dalam kurikulum pelajaran sekolah di sana. Para murid diajarkan menulis dan membaca aksara yang telah diadopsi tersebut.

Tak hanya nama jalan dan tempat saja, aksara Hangul juga dimasukkan ke dalam kurikulum pelajaran sekolah di daerah ini sejak 2013. Para siswa di sana diajarkan cara membaca dan menulis aksara yang telah diadopsi sebagai bahasa Cia-Cia tersebut. Bahkan, di SD Negeri Karya Baru, murid-muridnya sempat memiliki guru asli orang Korea, lho!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar